-->

Habib Rizieq: Bubarkan Densus 88 dan Seret ke Pengadilan HAM!


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. (foto: suara islam)

















Jakarta (SI Online) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menyatakan secara tegas bahwa keberadaan Densus 88 sebaiknya dibubarkan saja.
Pernyataan tersebut menanggapi tindakan zalim Densus 88 yang menyebabkan kematian Siyono warga Klaten serta melakukan teror terhadap anak-anak TK saat melakukan penggeledahan.
"Bubarkan Densus 88 dan seret ke Pengadilan HAM !!!" tegas Habib Rizieq melalui pesannya kepada Suara Islam Online, Rabu (16/3/2016).

Seperti diketahui, Siyono (39) warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten adalah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 usai melaksanakan shalat magrib di masjid dekat rumahnya. Korban yang ditangkap dalam keadaan sehat tetapi kemudian dikabarkan meninggal saat proses pemeriksaan oleh Densus 88.

Selain menyebabkan kematian Siyono, Densus 88 juga menyisakan trauma mendalam bagi anak-anak TK Raudhatul Afthal Amanah Ummah saat menggeledah sekolah mereka. Hal tersebut terungkap saat tim Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) melakukan investigasi langsung ke lokasi di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.

"Pada Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 10:30 WIB, rumah korban (Siyoso) yang juga menjadi TK Amanah Ummah yang di dalamnya berisi sekitar 60-an anak-anak kecil yang sedang bermain dan belajar, itu digerebek layaknya sarang narkoba atau markas penjahat kelas kakap oleh Densus 88 dengan bersenjata lengkap seperti ingin bertempur dengan musuh," ujar Aziz Yanuar, advokat Pushami kepada Suara Islam Online, Selasa (15/3).

Menurut kesaksian beberapa wali murid, aparat keamanan masuk sambil teriak “bubar bubar!!” dan menodongkan senjata mereka kepada anak-anak dan wali murid yang ada di lokasi tersebut, ungkap Aziz.

Suara-islam.com

Sebaik-baiknya Manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain.

Disqus Comments